Selasa, 29 Januari 2008

PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA

PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA

Oleh : Taviv Supriadi, ST

1. LATAR BELAKANG

Perkembangan jumlah penduduk berakibat meningkatnya kebutuhan permukiman baru sehingga mendorong adanya penciptaan permukiman-permukiman baru maupun bertambah padatnya permukiman yang sudah ada. Hal yang tidak bisa dihindari adanya peningkatan jumlah limbah cair yang dihasilkan pada lingkungan permukiman tersebut.

Limbah cair rumah tangga pada permukiman apabila tidak ditangani dengan cukup baik, akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan diantaranya penurunan kualitas air badan air dan air tanah, penurunan tingkat kesuburan tanah, maupun penurunan tingkat estetika suatu wilayah.

Ketika jumlah penduduk masih sedikit, maka daya dukung lingkungan masih mampu melalukan pembersihan sendiri (self purification), namun dengan bertambahnya jumlah penduduk dan peningkatan debit limbah cair yang dihasilkan maka diperlukan metode pengelolaan sehingga yang terbuang pada lingkungan diharapkan sudah memenuhi syarat.

2. LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA

Limbah cair rumah tangga biasanya dihasilkan dari kegiatan mandi, cuci, kakus, memasak, maupun kegiatan-kegiatan rumah tangga lainnya. Limbah cair rumah tangga ini juga sering disebut dengan limbah domestik. Sebagai cirikhas dari limbah ini adalah mempunyai karakteristik kaya akan zat organik disamping adanya zat padat.

Debit limbah cair rumah tangga yang dihasilkan akan berbeda untuk masing-masing keluarga, namun demikian yang biasa digunakan sebagai dasar perencanaan proses pengolahan adalah jumlah anggota keluarga.

3. DAMPAK LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA

Keberadaan limbah cair rumah tangga apabila tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh terhadap lingkungan, antara lain :

a. Pencemaran Pada Badan Air

Keberadaan limbah cair domestik / rumah tangga akan terus meningkat sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk, demikian juga limbah industri termasuk industri rumah tangga mempunyai kontribusi yang cukup signifikan terhadap zat pencemar organik pada badan-badan air.

Parameter BOD (Biochemical Oxigen Demand) adalah parameter yang digunakan untuk tolok ukur kandungan senyawa organik yang dapat dirombak oleh mikroorganisme. Tolok ukur ini dipilih karena kebutuhan oksigen untuk reaksi yang dilakukan oleh sel ini setara dengan konsentrasi senyawa organik yang dirombak. Perombakan ini akan terus berlangsung selama oksigen didalam air masih tersedia. Hasil perombakan ini menghasilkan sel baru.

Jika air mengandung senyawa organik yang dapat dirombak oleh mikroorganisme, maka peningkatan akan terjadi didalam air itu selama kandungan oksigen terlarut dapat memenuhi kebutuhan untuk reaksi biokimiawi. Jadi nilai BOD yang tinggi dari suatu limbah cair yang dibuang ke perairan alami akan menyusutkan kandungan oksigen terlarut pada perairan itu.

Makhluk air yang tinggi tidak dapat hidup di perairan ini akibat kebutuhan oksigen untuk kehidupannya tidak tercukupi. Jika oksigen terlarut dalam air mencapai nol, maka mikroorganisme yang berperan akan berganti dari mikroorganisme jenis aerob menjadi mikroorganisme jenis anaerob. Ciri perairan yang berada dalam keadaan anaerobik ini adalah munculnya bau akibat dari terbentuknya gas H2S dan NH3.

Senyawa organik yang dinyatakan dengan BOD ini dapat berupa senyawa organik yang tersuspensi dan senyawa organik yang terlarut.

b. Pencemaran Pada Tanah

Air limbah yang mencemari tanah dalam perjalanannya akan mengalami peristiwa fisik mekanik, kimia, dan biologis. Peristiwa fisik mekanik yang terjadi karena adanya distribusi larutan yang mengalir melalui pori-pori tanah yang tidak seragam, sehingga terjadi efek penahanan oleh zat-zat padat dan pengendapan partikel-partikel padat karena gaya berat. Peristiwa kimia terjadi penyebaran molekuler yang dihasilkan dari potensi kimia, sedangkan proses biologis terjadi pada bahan pencemar organik yang diuraikan oleh bakteri pembusuk.

Gambaran pencemaran tanah oleh bakteri dan bahan kimia dalam tanah dan migrasi maksimum adalah sebagai berikut :


Pada tanah kering gerakan bakteri horizontal ± 1 meter dan vertikal kebawah ± 3 meter.

Pada tanah basah dengan kecepatan aliran tanah 1 – 3 meter perhari maka gerakan atau perjalanan bakteri bersama aliran air secara horizontal mencapai maksimum 11 meter dimana pada jarak 5 meter akan melebar maksimum 2 meter dan kemudian menyempit kembali sampai jarak 11 meter. Adapun gerakan kebawah tergantung dari kedalaman air limbah itu menembus kedalam tanah.

Gerakan pencemar bahan kimia dalam tanah secara horizontal mengikuti aliran air akan melebar 9 meter pada jarak 25 meter dan menyempit lagi sampai jarak 95 meter.

Mengingat limbah cair rumah tangga kaya akan zat organik, maka jika debitnya cukup besar, maka tingkat penetrasi di dalam tanah akan mencapai jarak yang cukup jauh, sehingga berpotensi untuk mencemari air tanah / air sumur.

Dalam standar kualitas air (Permenkes No. 416 Tahun 1990) ditentukan maksimal angka zat organik adalah 10 mg/l. Penyimpangan terhadap batas maksimum yang diperbolehkan ini akan dapat

menyebabkan timbulnya bau tidak sedap dan dapat menyebabkan sakit perut.

c. Air Limbah dan Kehidupan Vektor

Air limbah yang dibuang ke lingkungan baik di tanah atau pada badan air banyak menimbulkan masalah vektor yaitu cocok untuk bersarang dan berkembang biaknya nyamuk dan lalat. Tikus juga menyenangi tempat-tempat tersebut. Dengan demikian akibat yang ditimbulkan selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi terjadinya penularan penyakit seperti penyakit perut, malaria, kecacingan dan lain-lain.

Dari ketiga jenis pencemaran tersebut, proses penularan penyakit terhadap manusia dapat digambarkan sebagaimana diagram berikut ini :

4. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA

Untuk daerah-daerah dengan tingkat hunian yang belum terlalu tinggi masih memungkinkan dengan pengolahan setempat, maka diperlukan sarana sanitasi berupa sistem penyaluran secara tertutup baik WC maupun SPAL (Sarana Pembuangan Air Limbah) seperti gambar-gambar berikut :

Gambar 2 : Skema hubungan ke septictank dan peresapan.

Sumber : Pusat Informasi Teknik Bangunan, 2003

Dalam pembuatan septictank perlu memperhatikan dasar-dasar sebagai berikut :

  1. Minimal dapat dipakai 10 orang dengan air 15 liter/orang/hari.
  2. Volume ruang lumpur 30 liter/orang/tahun.
  3. Dasar septictank dibuat miring kearah kotoran keluar.
  4. Kotoran dapat ditampung dalam waktu 2 – 4 tahun untuk selanjutnya dikuras (tergantung perencanaan)
  5. Waktu tinggal kotoran ± 3 hari.
  6. Tinggi pipa pemasukan minimal 5 cm diatas pipa pengeluaran.
  7. Tinggi pipa pemasukan maupun pengeluaran harus terletak minimal 10 cm diatas muka air tanah.
  8. Tangki septictank diberi lubang pemeriksa untuk menguras dan pipa ventilasi.
  9. Lapisan dalam septictank 30 cm dari tutup atas adalah ruang gas, dibawah ruang gas adalah kotoran-kotoran yang masih mengapung di atas air.
  10. Tinggi dari dasar sampai permukaan air tergantung perencanaan.
  11. Setelah selesai dibuat harus diisi penuh air dan diberi bibit air kotor dari selokan.

Gambar 5 : Kakus, septictank dan peresapan

Sumber : Pusat Informasi Teknik Bangunan, 2003

Dengan semakin padatnya tingkat hunian di daerah perkotaan, maka untuk sistem pengolahan setempat limbah cair rumah tangga menjadi sulit dilakukan, apalagi apabila penduduk setempat juga masih menggunakan air tanah setempat sebagai sumber air bersih / air baku air minum. Apabila terdapat kondisi ini maka alangkah baiknya apabila sistem pengolahan limbah cair ini dilakukan secara kelompok / komunal dengan penyaluran secara tertutup (perpipaan) kemudian dilanjutkan pengolahan dan peresapan. Apabila langkah ini yang diambil diperlukan peran-peran dari pihak lain baik pemerintah maupun swasta dalam penanganannya.

DAFTAR PUSTAKA

Djabu Udin dkk, “Pedoman Bidang Studi Pembuangan Tinja dan Air Limbah pada Institusi Pendidikan Sanitasi / Kesehatan Lingkungan”, Depkes RI, Jakarta, 1990.

Djajadiningrat Asis Prof.Dr.Ir.KRT, “Pencemaran Lingkungan, Pengelolaan Lingkungan dan Teknologi Penanganannya”, Direktorat Teknologi Lingkungan Deputi TIEML BPPT, Jakarta, 2000.

Droste Ronald L, “Theory and Practice of Water and Waste Water Treatment”, John Wiley & Sons Inc, New York, 1994.

Pusat Informasi Teknik Bangunan, “Pembuangan air kotor & kotoran melalui septicktank (leaflet)”, Proyek Perumahan Rakyat & Penataan Bangunan, Yogyakarta, 2003.

Www.kimi@net.com, www.republika.co.id, www.sinarharapan.co.id,

1 komentar:

Taviv mengatakan...

Bagus, tapi foto yang buat blog ditmpilkan ya